Mediasi. 10. Akta Perdamaian adalah akta yang memuat isi naskah perdamaian dan putusan Hakim yang menguatkan Kesepakatan Perdamaian. 11. Hakim adalah hakim pada Pengadilan tingkat pertama dalam lingkungan peradilan umum dan peradilan agama. 12. Hakim Pemeriksa Perkara adalah majelis hakim yang
yang menerangkan bersedia dan mau mengakhiri persengketaan antara mereka itu, yang telah dimajukan dalam gugatan tersebut, dengan mengadakan perdamaian dan untuk itu telah mengadakan persetujuan sebagai berikut: B berjanji akan membayar kepada A suatu jumlah sebanyak Rp .., separuh dengan uang tunai selambat-lambatnya pada ..dan separuh
Perdamaian diluar pengadilan ini sebagai sarana para pihak untuk menyelesaikan sengketanya diluar pengadilan dengan kesepakatan perdamaian, kemudian kesepakatan perdamaian tersebut dapat diajukan kepada Pengadilan yang berwenang untuk memperoleh Akta Perdamaian dengan cara mengajukan gugatan.
Majelis Hakim dan Panitera dalam Putusan ini adalah: Ketua Majelis : Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M. Hakim Aggota : Soltoni Mohdally, S.H., M.H. Atja Sondjaja, S.H. Panitera Pengganti : Febry Widjajanto, S.H., M.H. Permohonan PK PT. Putra Luhur ditolak karena bukti yang diajukan tidak berkualitas sebagai novum.
menyimpang terkait pembuatan akta perdamaian yang dilakukan diluar pengadilan untuk menyelesaikan pihak yang bersengketa, namun tetap tidak mematuhi atau melaksanakan akta perdamaian tersebut, adanya gugatan wanprestasi terkait akta perdamaian yang dibuat notaris, notaris sebagai pejabat yg berwenang dalam membuat akta autentik, dalam
Penelitian ini membahas mengenai Akta Perdamaian di Luar Pengadilan dan Pelaksanaannya. Akta perdamaian yang dibuat di hadapan notaris yang mempunyai kekuatan hukum seperti putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Kajian ini dilakukan dengan Penelitian Hukum Normatif melalui studi Kepustakaan.
PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN • Mediasi di Pengadilan HIR pasal 130 dan Rbg pasal 154 telah mengatur lembaga perdamaian. Hakim wajib terlebih dahulu mendamaikan para pihak yang berperkara sebelum perkaranya diperiksa. • Mediasi diluar Pengadilan sudah diatur dalam Pasal 6 UU no 30 tahun 1999 tentang Arbitrasi dan Alternatif Penyelesaian
Struktur dibuka dari judul yang dapat berupa pencantuman "Akta Perdamaian" atau frasa sejenisnya, dilanjutkan dengan keterangan tanggal serta kota dimana akta disepakati, dilanjutkan dengan komparasi (identitas para pihak yang menyepakati). by Samirah Firad1939 • Juli 28, 2021 0 Contoh Akta Perdamaian Mediasi Diluar Pengadilan / Download 30+ Contoh Surat Kuasa Khusus Pengadilan Agama. Para hakim menggunakan dasar hukum untuk Himbauan untuk menyeragamkan format akta tertuang dalam surat wakil ketua ma bidang yudisial, abdul kadir mappong, bernomor 24/wk.ma.y/vi/2009. .